TIMORMEDIA.COM – Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan di seluruh daerah.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan lonjakan kasus, dengan kemunculan varian baru seperti NB.1.8.1 di Australia dan dominasi varian MB.1.1 di Indonesia, yang merupakan bagian dari keluarga Omicron dengan tingkat keparahan lebih rendah.
Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Prof. Tjandra Yoga Aditama, mengingatkan agar masyarakat tidak lengah terhadap potensi penyebaran virus.
Situasi di Samut Prakan, Thailand, di mana beberapa sekolah kembali menerapkan pembelajaran daring akibat lonjakan kasus.
“Peningkatan kasus di sejumlah negara Asia Tenggara sebaiknya menjadi pengingat bagi Indonesia untuk tidak mengabaikan potensi penyebaran virus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Yudi Dimyati mengungkapkan pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dengan memperkuat skrining dan pelacakan kasus.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












