TIMORMEDIA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran sebesar Rp134,9 triliun hingga 24 Juni 2025.
Kebijakan ini merupakan langkah penyesuaian belanja negara terhadap prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pembukaan blokir anggaran merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD).
Inpres tersebut menjadi dasar kebijakan penghematan anggaran guna menjaga kualitas belanja negara serta memperkuat ketahanan fiskal.
“Ini artinya yang tadinya belanjanya alokasi anggarannya kita kunci, sekarang dibuka. Tidak selalu untuk kegiatan yang sama, tapi dialihkan secara terukur sesuai dengan prioritas pembangunan nasional yang telah dirumuskan Presiden,” ujar Sri Mulyani
Dari total anggaran yang dibuka kembali, sebesar Rp48 triliun berasal dari 23 K/L, sementara sisanya senilai Rp86,9 triliun berasal dari 76 K/L lainnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












