TIMORMEDIA.COM – Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik judi daring yang kian meresahkan masyarakat.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) khusus untuk pemberantasan judi daring saat ini sedang dalam proses harmonisasi di kementeriannya. Ia memastikan aturan tersebut akan segera rampung.
“Sekarang sudah lagi diharmonisasi, dalam waktu dekat akan segera selesai ya. Dan kebetulan memang di Kementerian Hukum yang diberi tugas untuk melakukan harmonisasi,” ujar Supratman saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi daring menjadi perhatian utama pemerintah karena dampak sosial yang ditimbulkan sangat besar.
Presiden Prabowo Subianto, lanjut Supratman, juga telah memberi arahan agar dilakukan langkah-langkah tegas dalam mencegah aktivitas tersebut.
“Presiden Prabowo juga sudah menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap judi daring karena dampaknya begitu besar,” tambahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
