Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Optimis 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Tercapai Tahun 2025

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Taufiqurrakhman mengatakan guna mendukung arahan Presiden melalui Inpres No. 9 Tahun 2025, pihaknya turut mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hingga 20 Mei 2025, tercatat lebih dari 17.000 pengajuan nama Koperasi Merah Putih telah masuk.

“Untuk mewujudkan Asta Cita ke-2 dan ke-6 Program Presiden Prabowo, Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah untuk pengesahan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar target 80.000 Koperasi Merah Putih bisa tercapai,” tegasnya.

Baca Juga :  Ini Cara Daftar KopDes Merah Putih Serta Panduan Lengkap Pendirian, Pengembangan, dan Revitalisasi

Percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung