Lebih lanjut, Darmawan menekankan bahwa keberhasilan implementasi RUPTL akan sangat menentukan kemampuan Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca serta membangun ekosistem ketenagalistrikan yang berkelanjutan.
Langkah ini menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Pemerintah pun terus mendorong partisipasi sektor swasta, BUMN, serta masyarakat dalam percepatan transisi energi berbasis surya.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar kita benar-benar bisa mewujudkan kemandirian energi nasional,” pungkas Bahlil.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












