“Kami ingin menggugah kesadaran masyarakat dengan pendekatan yang lebih segar dan dekat dengan keseharian mereka, salah satunya melalui media sosial dan kampanye digital. Ini penting agar pesan antikorupsi semakin membumi,” jelas Wawan.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, menambahkan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi lebih luas, termasuk dengan sektor swasta dan pemerintah daerah.
“Kita akan ajak, ayo sama-sama kita produksi iklan layanan masyarakat. Atau masyarakat juga bisa ikut dalam ACFFEST. Ini bagian dari kontribusi nyata memberantas korupsi,” ujarnya.
Di tingkat global, pemerintah juga tengah memperkuat kerangka hukum pemberantasan korupsi melalui kerja sama internasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa Indonesia berkomitmen bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention sebagai bagian dari syarat keanggotaan OECD.
“Indonesia menyampaikan surat Ketua KPK yang sudah menyatakan intensinya untuk bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention,” kata Airlangga.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












