Keputusan ini menjadi angin segar bagi masa depan konservasi di Indonesia dan menjadi cerminan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, khususnya di kawasan Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu surga biodiversitas laut dunia.
Pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mengelola kekayaan alam dengan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan terhadap hukum lingkungan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












