Syaiful menegaskan judi daring merupakan organisasi kriminal dengan kekuatan finansial besar.
“Mereka punya uang sangat banyak sehingga mampu merekrut SDM pintar dan mengakses teknologi berbayar. Akibatnya, teknologi pencegahan akan selalu tertinggal dibandingkan organisasi kriminal ini,” ujarnya.
Ia menekankan, riset dari kalangan akademisi perlu diarahkan pada isu pemberantasan judi daring agar hasilnya dapat langsung dimanfaatkan untuk mendukung pemerintah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












