Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
| Topik : 

Pemkab Malaka Hibahkan Tanah untuk Kantor Kejaksaan Negeri dan UPTD Samsat

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau

 

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik melalui dukungan terhadap pembangunan fasilitas pemerintahan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menghibahkan lahan untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Malaka dan Kantor UPTD Samsat Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Bronjong Oekmurak Jadi Bukti Janji Bupati dan Wabup SBS-HMS kepada Masyarakat

Hibah tanah tersebut menjadi bentuk dukungan nyata Pemkab Malaka dalam meningkatkan kualitas layanan hukum dan administrasi perpajakan kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Dengan tersedianya lahan yang representatif, diharapkan pembangunan kedua kantor tersebut dapat segera direalisasikan sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efektif, dan profesional.

Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan infrastruktur pemerintahan yang memadai demi mendukung pelayanan publik yang optimal.

Baca Juga :  Wabup Malaka Buka Rapat Konsultasi Publik Pra-RPJMD Malaka 2025–2030, Ini Yang Disampaikan HMS

Menurutnya, keberadaan Kantor Kejaksaan Negeri dan UPTD Samsat yang permanen akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Malaka, baik dalam akses pelayanan hukum maupun pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung