TIMORMEDIA.COM – Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), melalui Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, A.Md. (HMS), menegaskan pentingnya penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka.
Penegasan tersebut disampaikan HMS saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Disiplin ASN dan Non-ASN di Aula Kantor Bupati Malaka, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri 104 peserta yang terdiri atas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala dinas, sekretaris dinas, camat, kepala puskesmas, kepala bagian, para asisten, serta unsur terkait lainnya.
Rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan secara disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam arahannya, HMS meminta seluruh pimpinan perangkat daerah meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran dan pelaksanaan tugas pegawai di lingkungan kerja masing-masing.
Ia menegaskan, apabila terdapat ASN maupun Non-ASN yang tidak pernah hadir menjalankan tugas, pimpinan harus melaporkan kondisi tersebut agar dapat ditindaklanjuti melalui pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












