Pemkab Malaka Perpanjang Apel Kendaraan Dinas Hingga 7 Mei 2025, Baru 64 Persen Terverifikasi

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Pemkab Malaka Perpanjang Apel Kendaraan Dinas Hingga 7 Mei 2025, Baru 64 Persen Terverifikasi/ istimewah

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka memperpanjang pelaksanaan apel kendaraan dinas selama dua hari tambahan, mulai Selasa hingga Rabu, 6–7 Mei 2025.

Perpanjangan ini dilakukan karena hingga hari keempat pelaksanaan, baru 64,27 persen atau 761 dari total 1.184 unit kendaraan dinas yang terverifikasi.

Masih terdapat sekitar 423 unit kendaraan dinas milik Pemkab Malaka yang belum mengikuti apel atau belum diverifikasi oleh tim petugas.

Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka, Aloysius Werang, ketika dikonfirmasi pada Selasa (6/5/2025) membenarkan hal tersebut.

“Pelaksanaan apel kendaraan dinas kami perpanjang hingga 7 Mei 2025 karena partisipasi belum maksimal. Tim Terpadu menargetkan 100 persen kendaraan dinas diverifikasi untuk memastikan akuntabilitas dan kelayakan kendaraan dalam mendukung pelayanan publik,” jelas Aloysius.

Ia menegaskan, tim gabungan telah mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan dinas yang belum hadir agar memanfaatkan waktu tambahan ini untuk melakukan verifikasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version