Pemkab Malaka Perpanjang Apel Kendaraan Dinas Hingga 7 Mei 2025, Baru 64 Persen Terverifikasi

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Pemkab Malaka Perpanjang Apel Kendaraan Dinas Hingga 7 Mei 2025, Baru 64 Persen Terverifikasi/ istimewah

Jika hingga batas waktu yang ditentukan kendaraan tidak juga diperiksa, Pemkab Malaka akan mengambil tindakan tegas kepada pengguna maupun pimpinan perangkat daerah terkait.

Perpanjangan apel kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Malaka untuk menertibkan aset daerah dan memastikan seluruh kendaraan dinas berfungsi optimal dalam menunjang kinerja aparatur pemerintahan.*

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version