Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Malaka tengah melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU dengan Universitas Nusa Cendana untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan SID (Survei, Investigasi, dan Desain) terhadap lahan-lahan yang akan diolah di wilayah pegunungan.
“Total lahan yang akan diolah mencapai 500 hektar yang tersebar di sejumlah desa pada 10 kecamatan tersebut,” jelasnya.
Laurens memastikan program pengolahan lahan pertanian menggunakan eksavator akan direalisasikan pada tahun 2026 sesuai komitmen Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS).
Program ini mampu meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat, memperluas lahan garapan, serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
