- Formasi Teknis: Map Kuning
- Formasi Kesehatan: Map Merah
- Formasi Guru: Map Hijau
Sanksi Bagi Peserta yang Tidak Mengikuti Verifikasi
BKPSDM menegaskan bahwa peserta yang tidak mengumpulkan dokumen sesuai jadwal dan mengabaikan pengumuman ini akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Pengumuman resmi ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut., M.Si, atas nama Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS).
Verifikasi dokumen merupakan tahap krusial dalam proses seleksi PPPK 2024. Peserta diminta untuk memperhatikan jadwal dan persyaratan dengan seksama guna menghindari kendala administratif.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi BKPSDM Kabupaten Malaka atau mengikuti pengumuman resmi melalui kanal informasi pemerintah daerah.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
