Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Pendampingan Kejari Belu Percepat Proyek Dinas PUPR, Wujud MoU Pemkab dan Kejaksaan

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Pendampingan Kejari Belu Percepat Proyek Dinas PUPR, Wujud MoU Pemkab dan Kejaksaan/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta Proyek yang ada pada dinas PUPR Kabupaten Malaka guna memastikan pekerjaan berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi.

Pendampingan ini dinilai penting mengingat masa kontrak proyek akan berakhir pada 28 Desember 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Johanes H. Siregar, mengatakan bahwa proyek SPAM merupakan program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat sehingga harus dikerjakan secara maksimal.

“Ini proyek strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu kami mendorong percepatan penyelesaian pekerjaan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Johanes.

Baca Juga :  Wakil Ketua Perpenda Malaka: Ormas Jauhi Aksi Bermuatan Kepentingan

Ia menegaskan, Kejaksaan berperan dalam upaya pencegahan potensi masalah hukum melalui pendampingan administrasi, bukan mencampuri aspek teknis pekerjaan.

“Kami tidak masuk ke ranah teknis. Peran kami adalah pencegahan, melihat dari sisi administrasi dan mencarikan solusi yang memungkinkan agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung