Secara keseluruhan, perubahan tersebut menunjukkan perbaikan posisi fiskal sekitar Rp35,16 miliar.
Henri Melki Simu menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sebagai konsekuensi adanya perubahan proyeksi pendapatan, pembiayaan serta pergeseran sejumlah program dan kegiatan.
Penyesuaian tersebut diperlukan agar APBD tetap mampu mendukung pembangunan dan pelayanan publik dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Kondisi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Malaka untuk memastikan ruang fiskal yang semakin membaik dapat diarahkan kepada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dengan pendapatan yang meningkat dan belanja yang lebih terkendali, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan output pembangunan yang terukur dan dirasakan masyarakat.***

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










