TIMORMEDIA.COM – Pemerintah menegaskan komitmen penuh dalam pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam melalui penyerahan aset tambang ilegal senilai Rp7 triliun kepada negara.
Penyerahan ini menjadi simbol kuat konsistensi pemerintah dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan hasil kekayaan alam kembali untuk kemakmuran rakyat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi tonggak baru dalam memperkuat tata kelola pertambangan yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pengembalian aset hasil kejahatan tambang merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan dan melindungi kekayaan bangsa.
Ia menyebut, praktik eksploitasi ilegal yang selama ini merugikan lingkungan dan masyarakat tidak boleh lagi dibiarkan.
“Negara harus hadir untuk memastikan sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tidak boleh ada lagi ruang bagi pihak-pihak yang menyelewengkan kekayaan bangsa,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
