Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama para pemimpin daerah untuk memastikan masyarakat perbatasan mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara Indonesia.
“Ini kenapa kami perlu bicarakan, karena kita tidak mau masyarakat perbatasan kehilangan hak hanya karena para pemimpinnya tidak duduk bersama untuk memperjuangkan hak yang seharusnya mereka dapatkan,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, Bupati Malaka Stefanus Bria Seran menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah perbatasan yang berada di Kabupaten Malaka, Belu, dan TTU.
Menurutnya, pada tahap awal kerja sama akan difokuskan pada pengelolaan sampah, penguatan ekonomi melalui pasar di kawasan PLBN yang akan dikembangkan menjadi Trade Zone, serta pembangunan infrastruktur dasar.
“Pertama pengolahan sampah, kedua peningkatan ekonomi melalui pasar di PLBN yang akan dijadikan trade zone, dan ketiga pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan perumahan agar kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
