Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pj Kades Rabasa Haerain Bantah Isu Pemotongan Honor Nakes, Guru PAUD, dan Kader Posyandu Tidak Benar

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Pj Kades Rabasa Haerain Bantah Isu Pemotongan Honor Nakes, Guru PAUD, dan Kader Posyandu/ istimewah

TIMORMEDIA.COM – Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Agustinus Nahak, membantah tuduhan terkait dugaan pemotongan honor bagi tenaga kesehatan (nakes), guru PAUD, dan kader Posyandu di wilayahnya.

Dalam pernyataannya pada Selasa, 22 Juli 2025, Agus Nahak menegaskan bahwa seluruh pembayaran honor dilakukan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) resmi.

“Pada dasarnya saya selaku penjabat kepala desa membayar berdasarkan SK yang ada,” tegas Agus Nahak saat dikonfirmasi.

Ia juga membantah isu yang menyebut para penerima honor dipaksa menandatangani kwitansi untuk enam bulan sekaligus.

Menurutnya, kwitansi yang ditandatangani hanya untuk pembayaran satu bulan, sesuai masa kerja yang tercantum dalam SK.

Baca Juga :  Tutor PAUD Sinar Klatun Desa Bisesmus Belum Terima Honor Sejak 2023, Kades Alfons: Anggaran Tidak Cukup

“Kwitansi itu hanya untuk satu bulan saja, sesuai SK. Semua bukti ada. Jadi informasi yang menyebut tanda tangan untuk enam bulan itu tidak benar,” tegasnya.

Agus Nahak juga mengimbau masyarakat Desa Rabasa Haerain agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung