Ia menyatakan bahwa informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hanya akan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Pembayaran honor dilakukan sesuai dengan regulasi dan SK yang sah. Jangan mudah percaya isu yang tidak jelas asal-usulnya,” tambahnya.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari salah satu tutor PAUD sekaligus pengelola lembaga PAUD di desa tersebut, Natalia Hoar.
Ia membenarkan bahwa honor yang diterima para tutor telah sesuai dengan SK yang berlaku.
“Memang dibayarkan berdasarkan SK, dari lima orang termasuk saya. Jadi apa yang disampaikan Bapak Kades itu benar,” ungkap Natalia saat dihubungi pada hari yang sama.
Kader Posyandu Maria Magdalena Balok juga mengatakan hal yang senada bahwa, pembayaran itu berdasarkan SK Pj kepala desa.
“Pembayaran itu sesuai SK, tidak dipotong seribupun, informasi itu tidak benar,” ujarnya ketika dihubungi.
Sementara itu, perwakilan tenaga kesehatan (nakes), Marselina Bano, A.Md.Kep, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima honor bukan karena dipotong, melainkan karena belum mulai aktif bekerja sesuai jadwal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












