Sebagai perbandingan, Bupati SBS menyebut pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menjelaskan bahwa meskipun IKN telah diresmikan di era Presiden Joko Widodo, namun belum bisa langsung digunakan pada era Presiden Prabowo karena masih ada tahapan penyelesaian yang harus dilakukan.
“Dalam konteks ini, Kantor Bupati Malaka juga harus diselesaikan dengan baik sebelum difungsikan, agar manfaatnya maksimal bagi rakyat,” tandasnya.
Dengan demikian, Bupati Malaka SBS ingin memastikan bahwa penggunaan Kantor Bupati dilakukan secara matang dan sesuai prosedur, demi kepentingan masyarakat Malaka.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












