TIMORMEDIA.COM – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk melindungi wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan di lapangan.
Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas kasus kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan oknum polisi dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa media adalah mitra strategis kepolisian sekaligus sumber utama literasi dan informasi publik.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, keberadaan media berperan penting dalam menyebarkan informasi terkait kinerja Polri, mulai dari program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, hingga program strategis lain yang dijalankan kepolisian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












