Sementara itu, Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH, menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan pembinaan dari Kakanwil Hukum dan HAM NTT beserta jajaran.
“Pos Bantuan Hukum ini sangat penting agar persoalan di desa dapat diselesaikan sesuai tahapan hukum yang berlaku,” ungkap SBS.
Ia menyambut baik hadirnya Posbankum di seluruh desa sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malaka dalam memperkuat pelayanan hukum dan perlindungan masyarakat desa.
“Kami bersyukur karena kini seluruh desa di Kabupaten Malaka telah memiliki Pos Bantuan Hukum,” tutupnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












