TIMORMEDIA.COM – Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa di Kabupaten Malaka mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba, SH, menyebut Posbankum Desa merupakan bagian dari program nasional yang disinergikan dengan koperasi desa Merah Putih, guna memastikan masyarakat desa memperoleh layanan dan pendampingan hukum yang memadai.
“Saya mengajak seluruh camat dan kepala desa untuk menjaga serta mengoptimalkan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa Kabupaten Malaka,” ujarnya.
Silvester juga menekankan pentingnya kepatuhan kepala desa terhadap regulasi, khususnya Peraturan Bupati yang telah disusun sesuai ketentuan hukum.
“Peraturan Bupati sudah sesuai. Kepatuhan terhadap aturan adalah bentuk loyalitas terhadap hukum dan pemerintahan,” tegasnya.
Atas kecakapannya dalam memahami regulasi, Silvester bahkan memberikan julukan khusus kepada Bupati Malaka sebagai “Bupati Senior Hukum”.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












