Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Pos Bantuan Hukum Hadir di 127 Desa Malaka, Kemenkumham NTT Beri Apresiasi

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Pos Bantuan Hukum Hadir di 127 Desa Malaka, Kemenkumham NTT Beri Apresiasi/ dok, YAN KLAU/ TIMORMEDIA

TIMORMEDIA.COM – Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa di Kabupaten Malaka mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba, SH, menyebut Posbankum Desa merupakan bagian dari program nasional yang disinergikan dengan koperasi desa Merah Putih, guna memastikan masyarakat desa memperoleh layanan dan pendampingan hukum yang memadai.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Gelar Bimtek SIKS-NG, Wabup HMS Tegaskan Data Desa Jadi Syarat Pencairan Dana 2026  

“Saya mengajak seluruh camat dan kepala desa untuk menjaga serta mengoptimalkan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa Kabupaten Malaka,” ujarnya.

Silvester juga menekankan pentingnya kepatuhan kepala desa terhadap regulasi, khususnya Peraturan Bupati yang telah disusun sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Jumat Bersih di Leunklot Jadi Rutinitas, Kades Yulius Seran Ajak Warga Jaga Lingkungan

“Peraturan Bupati sudah sesuai. Kepatuhan terhadap aturan adalah bentuk loyalitas terhadap hukum dan pemerintahan,” tegasnya.

Atas kecakapannya dalam memahami regulasi, Silvester bahkan memberikan julukan khusus kepada Bupati Malaka sebagai “Bupati Senior Hukum”.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung