TimorMedia.Com – Polemik di DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) semakin memanas. Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) TTS mendesak Bupati TTS untuk mencopot Sekretaris Dewan (Sekwan), yang dinilai memiliki kinerja buruk dan bertanggung jawab atas kegaduhan terkait pengangkatan 44 mantan tenaga outsourcing menjadi tenaga non-ASN.
Dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPC Pospera TTS pada Jumat (7/3/2025), Sekretaris DPC Pospera TTS, Efryn R. Banu, menyoroti peran Sekwan dalam penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi 44 tenaga non-ASN. Menurutnya, jika dokumen tersebut tidak diterbitkan, polemik ini tidak akan terjadi.
“Kami menduga kuat bahwa SPTJM ini telah dimanipulasi. Jika dokumen ini tidak ada, maka tidak akan ada gejolak seperti sekarang. Akibatnya, 44 orang ini menjadi korban,” ujar Efryn.
Tak hanya mendesak pencopotan Sekwan, Pospera TTS juga mengancam akan menggelar aksi damai dalam waktu dekat. Organisasi ini telah mengadakan pertemuan dengan seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) di berbagai kecamatan untuk membahas langkah selanjutnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
