Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi desa.
“Koperasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa. Mari kita kelola dengan baik agar memberikan dampak nyata bagi warga,” tambahnya.
Selain itu, HMS mengimbau agar pembangunan fasilitas koperasi seperti gudang, tidak dibangun di atas tanah milik pribadi kepala desa maupun pengurus koperasi.
“Kalau bisa, urus hibah atau serahkan tanah itu kepada pemerintah desa, agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan masalah ke depan,” katanya.
Peluncuran kelembagaan KopDes Merah Putih ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
Program ini tidak hanya menjadi harapan baru bagi masyarakat desa di Kabupaten Malaka, tetapi juga di seluruh pelosok Indonesia.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
