Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
Topik : 

Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Sengketa Wilayah Resmi Berakhir

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Sengketa Wilayah Resmi Berakhir/ isth

TIMORMEDIA.COM – Sengketa administratif antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau akhirnya menemui titik terang.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Keputusan penting ini diumumkan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar secara virtual dari Singapura pada Senin, 17 Juni 2025, di tengah agenda kunjungan kenegaraannya.

Baca Juga :  Prabowo Ajak Anak Muda Bangkit: Perjuangan Belum Selesai, Jangan Takut Bermimpi Besar!

Melalui unggahan resmi di akun Instagram @presidenrepublikindonesia, disebutkan bahwa rapat daring tersebut turut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR RI, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara.

Baca Juga :  Tiga Sektor Ini Disebut Prabowo Akan Jadi Penopang Indonesia Maju

“Di sela kunjungan kenegaraan, Presiden melakukan rapat terbatas secara daring bersama para pejabat tinggi negara, membahas kesepakatan pengembalian empat pulau milik Provinsi Aceh,” tulis akun resmi tersebut.

Penetapan ini dilakukan setelah pemerintah pusat menelaah secara menyeluruh laporan dari Kementerian Dalam Negeri dan mengkaji data teknis serta yuridis yang sah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung