“Keputusan ini turut diambil berdasarkan laporan menyeluruh Kementerian Dalam Negeri serta diperkuat data-data pendukung,” tambah pernyataan itu.
Presiden Prabowo menyampaikan harapannya agar keputusan ini menjadi solusi adil dan membawa manfaat bagi masyarakat kedua provinsi yang selama ini terdampak polemik tersebut.
“Semoga keputusan ini memberikan jalan keluar terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Presiden dalam keterangannya.
Langkah cepat dan tegas ini menjadi bukti komitmen Presiden Prabowo dalam menyelesaikan konflik wilayah secara damai, adil, dan berdasarkan hukum.
Keputusan ini juga menegaskan kedaulatan administratif Indonesia dalam menjaga keutuhan wilayah secara konstitusional.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












