Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Prabowo Reformasi Peradilan Lewat Kesejahteraan Hakim

“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak, tidak punya rumah dinas. Perumahan sudah kita tertibkan dan akan segera dilaksanakan secara besar-besaran,” ucapnya.

Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil. Ia yakin seluruh aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, TNI, dan kejaksaan akan bersinergi memperkuat sistem hukum nasional.

“Dengan yudikatif yang kuat dan penegak hukum yang tegas, saya yakin kita bisa menertibkan negara ini dan membawa Indonesia menuju keberhasilan dengan sistem hukum yang baik,” tegas Prabowo.

Dalam acara yang sama, Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, menyampaikan bahwa jumlah hakim di Indonesia kini bertambah menjadi 8.711 orang setelah pengukuhan 1.451 calon hakim. Mereka terdiri dari calon hakim peradilan umum, agama, tata usaha negara, dan militer.

Baca Juga :  Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Pertumbuhan UMKM dan Ketahanan Ekonomi Lokal

Sunarto meminta para hakim baru menjaga integritas dan memulihkan kepercayaan publik yang sempat merosot akibat praktik korupsi.

“Saat ini peradilan menghadapi tantangan serius terkait kepercayaan publik karena ulah segelintir oknum. Karena itu, para hakim harus menjaga integritas sebagai benteng terakhir keadilan,” ujarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung