Juru bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim harus diiringi dengan komitmen moral.
“KY berharap kenaikan gaji ini diikuti dengan integritas dan kemandirian para hakim,” ungkapnya.
Mukti juga menyatakan bahwa langkah pemerintah ini menunjukkan kepedulian terhadap aparat penegak hukum yang menjadi ujung tombak sistem peradilan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












