Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Proses Hukum Disorot, SMSI TTU Akan Laporkan Polisi LR ke Propam Polda NTT

Avatar photo
Reporter : Reporter Editor: Redaksi
Proses Hukum Disorot, SMSI TTU Akan Laporkan Polisi Luis ke Propam Polda NTT/ istimewa

Menurutnya, keberadaan seorang anggota polisi di lokasi dugaan tindak kekerasan terhadap jurnalis tetap harus dipertanggungjawabkan secara etik dan profesional, terlepas dari apakah yang bersangkutan melihat langsung atau tidak.

“Kami menilai keterangan tersebut perlu diuji secara mendalam. Jika benar ada anggota polisi di lokasi saat dugaan kekerasan terhadap jurnalis terjadi, maka harus ada kejelasan sikap dan tanggung jawab. Kami akan melaporkan yang bersangkutan ke Propam agar ada pemeriksaan kode etik,” tegas Oktovianus.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen SMSI TTU dalam mengawal transparansi penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik di daerah.

Baca Juga :  Kasus Wartawan Dianiaya Dihentikan, Ketua SMSI TTU: Ada Apa dengan Polres TTU?

Proses Hukum Dinilai Lamban

Sebelumnya, kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis tersebut telah menyita perhatian publik setelah upaya restorative justice antara korban dan pihak terduga pelaku berakhir tanpa kesepakatan. Proses hukum yang telah berjalan hampir lima bulan juga menuai sorotan karena dinilai lamban.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung