Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
| Topik : 

Proyek RS Pratama Wewiku-Malaka Rp44,95 Miliar Disorot, Publik Desak Kejati NTT Buka Suara

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Proyek RS Pratama Wewiku-Malaka Rp44,95 Miliar Disorot, Publik Desak Kejati NTT Buka Suara/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan anggaran Rp44,95 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun Anggaran 2023, kini menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang dikerjakan PT Multi Medika Raya tersebut disebut-sebut tengah dalam penanganan aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Komunitas ME Distrik 18 Keuskupan Atambua Serahkan 20 Tong Sampah dan Papan Peringatan Bahaya 

Hingga kini, masyarakat masih menantikan kejelasan perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk penetapan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sorotan itu juga memunculkan pertanyaan mengenai perkembangan penyidikan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), terutama setelah sejumlah langkah penegakan hukum dilaporkan dilakukan sejak September 2025.

Baca Juga :  Harapan Masyarakat 7 Dusun Desa Naet, Rinhat Terobati Dikalah Kunjungan Wabup HMS

Yosef Nahak, warga Dusun Umalawain, Desa Umalor, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, meminta Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena memberikan perhatian terhadap perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Wewiku.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung