Selain membantu mengenali kendaraan sebagai aset daerah, sistem tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dan keberadaan kendaraan dinas.
Penataan aset kendaraan menjadi penting agar setiap kendaraan milik pemerintah daerah dapat tercatat dengan baik dan keberadaannya lebih mudah dipantau.
Apel kendaraan dinas Pemkab Malaka sendiri menjadi momentum untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap kendaraan yang digunakan oleh perangkat daerah.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah mendorong agar kendaraan dinas tidak hanya digunakan sesuai peruntukan, tetapi juga dirawat dan dikelola sebagai aset daerah yang harus dipertanggungjawabkan.
Pemasangan QR Barcode “K-Aset Malaka”
aka” melengkapi langkah tersebut dengan menghadirkan identitas pada masing-masing kendaraan.
Upaya ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pengelolaan kendaraan dinas yang semakin tertib, terdokumentasi, mudah diidentifikasi, dan terpantau, sekaligus memperkuat tata kelola aset daerah Kabupaten Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
