TIMORMEDIA.COM – Proses seleksi nasional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2025 telah memasuki tahap akhir.
Namun, kabar kurang menggembirakan datang bagi ratusan ribu pelamar di seluruh Indonesia.
Dari total lebih dari 860.000 pelamar PPPK, hanya tersedia sekitar 328.000 formasi di 587 instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Akibatnya, lebih dari 500.000 peserta dipastikan gugur dalam seleksi tahap ini.
Kenapa Banyak Pelamar PPPK Tidak Lolos?
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mayoritas pelamar tidak lolos bukan karena nilai ujian yang rendah, tetapi karena beberapa alasan teknis berikut:
1. Formasi Terbatas
Jumlah pelamar jauh melebihi jumlah kebutuhan instansi. Persaingan ketat terutama terjadi di formasi populer dan strategis.
2. Formasi Sudah Diisi Pelamar Prioritas
Banyak posisi sudah terisi oleh pelamar dengan status prioritas seperti guru honorer lama yang terdaftar dalam database BKN.
3. Kesalahan Pemilihan Formasi
Beberapa pelamar memilih formasi yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau pengalaman kerja, atau memilih instansi dengan tingkat persaingan sangat tinggi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
