Dengan sistem ini, pemerintah berharap bisa menghadirkan keadilan dalam penempatan tenaga honorer dan non-ASN, terutama di sektor pendidikan.
BKN mengimbau para pelamar PPPK 2024 untuk:
- Memahami prosedur dan tahapan seleksi dengan seksama.
- Menyiapkan dokumen administratif sesuai syarat.
- Aktif memantau pengumuman resmi dari BKN, Kemendikbudristek, dan instansi terkait.
Seleksi PPPK tahun 2024 bukan hanya tentang kemampuan teknis, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan loyalitas tenaga honorer.
Dengan diberlakukannya kebijakan baru PPPK 2024 tahap 2, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memberi keadilan bagi tenaga honorer.
Sistem seleksi berbasis prioritas dan pemeringkatan ini membuka peluang besar bagi mereka yang telah lama mengabdi tanpa status kepegawaian tetap.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
