Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
Topik : 

Resmi Diberlakukan! Skema PPPK Paruh Waktu Hadir, Kerja Cuma 4 Jam Sehari dan Tetap Dapat NIP ASN

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Resmi Diberlakukan! Skema PPPK Paruh Waktu Hadir, Kerja Cuma 4 Jam Sehari dan Tetap Dapat NIP ASN/ ilustrasi

Selain membuka peluang menjadi ASN, skema ini juga memberikan fleksibilitas kerja dan kepastian status kepada ribuan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.***

Baca Juga :  Honorer Wajib Tahu! Ini 7 Jabatan yang Langsung Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung