TIMORMEDIA.COM – Program penguatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan Bupati Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) mendapat dukungan melalui bantuan sarana, prasarana dan alat kesehatan Tahun Anggaran 2026 untuk Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun.
Dukungan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Nomor HK.02.02/D/1587/2026 tentang Lokus Rumah Sakit Milik Pemerintah Daerah Penerima Bantuan Pemerintah untuk Pemenuhan Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2026 dalam rangka Pengembangan Pelayanan Kanker, Jantung dan Pembuluh Darah, Stroke, Uronefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak.
Dokumen tersebut menjadi dasar penetapan rumah sakit milik pemerintah daerah yang menjadi lokus penerima dukungan pemerintah dalam pengembangan pelayanan kesehatan.
Dalam pertimbangannya, keputusan tersebut juga menyebut pengembangan pelayanan kanker, jantung dan pembuluh darah, stroke, uronefrologi, kesehatan ibu dan anak, respirasi dan tuberkulosis, serta rumah sakit yang terdampak bencana.
Sejumlah Alkes Strategis untuk RSUPP Betun
Berdasarkan daftar Bantuan Alkes 2026 yang mencantumkan RSUPP Betun, sejumlah peralatan medis dialokasikan untuk memperkuat kapasitas pelayanan rumah sakit.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
