Kehadiran Si GESIT juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan Bupati dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) yang menjadikan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
Melalui kebijakan pelayanan kesehatan gratis hanya dengan menggunakan e-KTP Kabupaten Malaka, pemerintah daerah telah mengurangi hambatan ekonomi masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan. Kini, inovasi Si GESIT melengkapi kebijakan tersebut dengan mengurangi hambatan geografis dan waktu, sehingga pelayanan kesehatan menjadi semakin mudah dijangkau.
Untuk sementara, layanan pengantaran obat Si GESIT baru melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Malaka Tengah. Pembatasan wilayah ini merupakan tahap awal implementasi program agar pelayanan dapat berjalan optimal sebelum nantinya dikembangkan ke kecamatan lainnya di Kabupaten Malaka.
Pasien cukup menjalani pemeriksaan di RSUPP Betun, menyerahkan resep kepada petugas farmasi, memilih layanan Si GESIT, kemudian mengisi alamat lengkap beserta nomor telepon yang dapat dihubungi. Selanjutnya, petugas akan mengantarkan obat langsung ke rumah pasien pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 12.00–17.00 WITA.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












