TIMORMEDIA.COM – Rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) diproyeksikan menjadi tonggak penting dalam transformasi pendidikan Indonesia.
RUU Sisdiknas akan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih terintegrasi dan inklusif.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kodifikasi sejumlah undang-undang terkait pendidikan ke dalam satu payung hukum yang lebih komprehensif.
Kodifikasi ini akan mengintegrasikan UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, UU Guru dan Dosen, hingga UU Pesantren.
“Selama ini sistem pendidikan nasional terpecah dalam berbagai peraturan yang tidak terkoordinasi secara menyeluruh. Seolah-olah undang-undang ini milik Dikdasmen saja, padahal kita butuh satu sistem pendidikan nasional yang utuh,” ujar Atip.
Langkah ini mengadopsi pendekatan _omnibus law,_ yang sebelumnya telah digunakan dalam penyusunan UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan.
RUU Sisdiknas kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan diharapkan mampu menyatukan arah kebijakan pendidikan nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












