Setelah proses perhitungan dan penilaian selesai, lanjutnya, data kondisi sekolah akan diunggah ke dalam sistem agar dapat terbaca oleh kementerian.
Data tersebut selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi dan validasi. Sekolah yang datanya dinyatakan benar serta memenuhi persyaratan berpeluang masuk dalam nominasi calon penerima program revitalisasi sekolah tahun 2027.
Namun, masuk nominasi bukan berarti otomatis menjadi penerima program. Data tetap harus melalui proses validasi dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekolah yang memenuhi seluruh kriteria nantinya akan ditetapkan sebagai penerima program revitalisasi melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pemkab Malaka mendorong seluruh satuan pendidikan untuk terlibat aktif dalam proses pendataan tersebut.
Kepala sekolah dan operator sekolah diharapkan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta dinas teknis agar seluruh kondisi sarana dan prasarana sekolah dapat terdata secara lengkap.
Pendataan yang akurat menjadi penting karena kondisi sekolah yang tidak tercatat dengan baik berpotensi tidak terbaca dalam sistem dan akhirnya tidak masuk dalam proses nominasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












