“Jangan pernah mengelola uang negara atau uang daerah seperti mengelola uang pribadi. Uang yang ada di pemerintah adalah uang rakyat yang dipercayakan kepada kita untuk dikelola demi kepentingan masyarakat. Karena itu penggunaannya harus sesuai aturan, sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas SBS.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam mengelola keuangan negara. Kesalahan dalam penggunaan anggaran bukan hanya berdampak pada program pembangunan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan hukum yang merugikan individu maupun institusi.
Bupati SBS menegaskan bahwa tidak boleh ada kebiasaan memaksakan kegiatan ketika kondisi keuangan daerah belum memungkinkan. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memahami kondisi fiskal daerah secara objektif dan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan anggaran.
“Kalau dananya belum tersedia, jangan dipaksakan. Bisa ditunda sampai ada kemampuan keuangan. Jangan membuat komitmen yang melampaui kemampuan daerah. Jangan karena ingin terlihat cepat bekerja lalu mengabaikan aturan yang ada,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












