Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Serahkan LKPD 2025, Bupati Malaka SBS Tunjukkan Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Transparan

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Serahkan LKPD 2025, Bupati Malaka SBS Tunjukkan Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Transparan/ Bupati Malaka dr Stefanus Bria Seran didampingi Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran Menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK NTT. istimewa

TIMORMEDIA.COM – Bupati Malaka, dr Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Selasa (31/3/2026).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK NTT, Triyantoro, dan turut disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran.

Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setelah berakhirnya tahun anggaran.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Kalahkan 7 Ribu Peserta Dunia Di Abacus World Competition 2024, Bocah Genius NTT Ini Tampil Sebagai Juara

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kupang, Chris Widodo, yang mewakili seluruh kepala daerah yang hadir, menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada publik melalui BPK.

“LKPD adalah wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan, aset, serta kewajiban selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung