TIMORMEDIA.COM – Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Atapupu yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, menggelar kegiatan pengukuran kapal nelayan di Pantai Abudenok, Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Zikrullah, Penelaah Teknis UPP Atapupu, bersama tim pengukur kapal. Mereka didampingi oleh Diani S. Liufeto, Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) wilayah kerja TTS, TTU, Belu, dan Malaka.
Dalam keterangannya kepada media, Zikrullah menjelaskan bahwa kegiatan pengukuran kapal nelayan ini bertujuan untuk pendataan resmi dan validasi ukuran kapal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Selain itu, proses ini juga menjadi syarat utama bagi nelayan untuk memperoleh dokumen legal kapal serta akses subsidi bahan bakar minyak (BBM).
“Kegiatan pengukuran kapal ini dilakukan secara rutin agar kapal-kapal nelayan dapat menjalankan operasionalnya sesuai regulasi, termasuk mendapatkan hak atas subsidi BBM,” ujar Zikrullah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












