1. Memberikan keadilan untuk korban dan membebaskan tanpa syarat seluruh massa aksi yang ditangkap.
2. Menuntut transparansi dari kepolisian terkait pelaku yang bertanggung jawab.
3. Mewujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan berpihak kepada rakyat.
4. Melaksanakan reforma agraria sejati serta membangun industrialisasi nasional.
5. Menghentikan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap rakyat.
6. Menghentikan keterlibatan TNI dalam urusan sipil.
7. Menarik TNI-Polri dari tanah Papua dan menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM.
8. Menolak relokasi masyarakat eks Timtim serta memberikan kepastian tanah di lokasi pengungsian.
9. Membubarkan DPR.
Aksi seribu lilin di Kupang berjalan damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Para peserta menutup kegiatan dengan doa bersama untuk almarhum Affan Kurniawan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












