Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sudah Diadukan Ke KPK, Bupati Dan Wabup Malaka Diminta Atensi Khusus Kasus Ini

Avatar photo
Reporter : Yan Klau Editor: Redaksi
koordinator Aliansi Pemuda Peduli (APPI) Malaka, Yoseph Koopertinyo Molo, SH/ dok istimewah

TimorMedia.Com – Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Henri Melki Simu, A.Md, atau yang akrab dengan tagline SBS-HMS diminta untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan mega korupsi proyek rumah bantuan bencana seroja senilai 57,5 Miliar Rupiah.

Diketahui, kasus tersebut telah diadukan oleh masyarakat Kabupaten Malaka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kasus dugaan mega korupsi proyek rumah bantuan seroja Tahun Anggaran 2022 tersebut dinilai sangat merugikan 3.118 warga korban bencana seroja di Kabupaten Malaka, sehingga harus mendapat atensi khusus dari SBS dan HMS sebagai bupati dan wakil bupati Malaka yang baru.

Hal itu disampaikan koordinator Aliansi Pemuda Peduli (APPI) Malaka, Yoseph Koopertino Molo, SH kepada wartawan di Betun, Jumat (14/03/2025).

Baca Juga :  Pemerintah Tegaskan Komitmen Hapus Judi Daring dari Indonesia

“Kasus seroja ini sedang ditangani Tipikor Polda NTT, tetapi juga sudah diadukan oleh masyarakat Malaka ke KPK RI. Karena itu, sebagai bagian dari masyarakat Malaka, kami minta bapak bupati dan wakil bupati yang baru dilantik untuk memberi perhatian khusus pada kasus ini,” ujar dia.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung