Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Tenaga Honorer Wajib Tahu, Jabatan Ini Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu di 2025, Simak Apa Saja!

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Resmi Diberlakukan! Skema PPPK Paruh Waktu Hadir, Kerja Cuma 4 Jam Sehari dan Tetap Dapat NIP ASN/ ilustrasi

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah kembali memberikan kabar gembira bagi tenaga honorer di Indonesia.

Melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, telah ditetapkan bahwa tujuh jabatan tenaga honorer diprioritaskan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada seleksi tahap 2 tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer serta memperkuat pelayanan publik di sektor-sektor strategis tanpa membebani anggaran negara secara signifikan.

Berikut ini 7 Jabatan Honorer yang Diprioritaskan untuk PPPK Paruh Waktu 2025:

  1. Guru dan Tenaga Kependidikan
  2. Tenaga Kesehatan
  3. Penyuluh
  4. Tenaga Teknis
  5. Pengelola Layanan Operasional
  6. Penata Layanan Operasional
  7. Penataan Layanan Operasional
Baca Juga :  Putra Ketua DPRD Malaka Yudi Bria Seran Resmi Raih Gelar Sarjana Kedokteran di Undana Kupang

Tenaga honorer yang saat ini aktif bekerja dalam salah satu dari tujuh jabatan tersebut dan terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpeluang besar untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, khususnya bagi mereka yang telah mengikuti seleksi sebelumnya namun belum berhasil lolos.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung