Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Verifikasi Ulang Dokumen PPPK Malaka 2025 Dimulai 2 Juni, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Resmi Diberlakukan! Skema PPPK Paruh Waktu Hadir, Kerja Cuma 4 Jam Sehari dan Tetap Dapat NIP ASN/ ilustrasi

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menggelar verifikasi dokumen bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II mulai Senin, 2 Juni 2025.

Kegiatan ini wajib diikuti oleh peserta yang telah lolos seleksi kompetensi Tahap I dan peserta Tahap II yang telah mengikuti seleksi.

Jadwal Verifikasi Dokumen PPPK Kabupaten Malaka 2025

Verifikasi dokumen akan dilaksanakan di Kantor BKPSDM Kabupaten Malaka dengan pembagian jadwal sebagai berikut:

Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan Peserta PPPK Tahap I

BKPSDM Malaka menegaskan bahwa peserta PPPK Tahap I harus membawa dan menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. SK Pengangkatan dari awal hingga akhir
  2. Surat rekomendasi dari dinas (untuk tenaga kesehatan desa)
  3. Kartu ujian PPPK
  4. Bukti setor gaji atau daftar gaji selama masa kerja
  5. Surat keterangan aktif bekerja dan surat pengalaman kerja
Baca Juga :  Pemerintah dan Warga Bersatu, Pencarian Pelajar SMP Hanyut di Pantai Cemara Abudenok Terus Berlanjut

Ketentuan Penyusunan dan Pengumpulan Berkas

Semua dokumen wajib disusun secara rapi dan dimasukkan ke dalam Map Snalhekter plastik sesuai dengan formasi masing-masing:

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung