Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Wabup Malaka HMS Ingatkan Kades: Jangan Berlindung di Balik PMK 81 untuk Potong Tunjangan

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Wabup Malaka HMS Ingatkan Kades: Jangan Berlindung di Balik PMK 81 untuk Potong Tunjangan/ dok, YAN KLAU/ TIMORMEDIA

TIMORMEDIA.COM – Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS), menegaskan larangan keras terhadap praktik pemotongan honor perangkat desa yang dilakukan dengan alasan mengacu pada PMK 81.

Penegasan tersebut disampaikan saat HMS melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Desa Badarai, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Kamis (19/2/2026).

Dalam sidak tersebut, Wabup HMS menemukan adanya keluhan terkait pemotongan tunjangan perangkat desa yang disebut-sebut merujuk pada aturan PMK 81.

Wabup HMS menilai alasan tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk memotong hak para perangkat desa secara sepihak.

“Hampir semua desa mengalami hal yang sama, pemotongan honor para perangkat desa karena kepala desa beralasan PMK 81. Jangan pakai PMK 81 terus seenaknya kamu potong orang punya tunjangan, itu tidak boleh,” tegas HMS di hadapan aparat desa.

Baca Juga :  HUT Golkar ke-61, HMS–Adrianus Bria Seran Tunjukkan Kekompakan Golkar Malaka

Menurutnya, kebijakan pengelolaan anggaran desa harus tetap memperhatikan asas keadilan dan tidak merugikan perangkat desa yang telah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung