Selain penataan taman, pemerintah daerah juga memasang paving block pada area lantai dasar guna memudahkan akses dan meningkatkan keamanan pengunjung. Penataan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan estetika.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan kepemimpinan SBS–HMS dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, bersih, serta berorientasi pada kenyamanan dan kebutuhan masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












